Hak dan Kedudukan Perempuan Dalam Perjalanan Sejarah Sebelum dan Setelah Datangnya Islam
Keywords:
Hak, Perempuan, IslamAbstract
Abad ke 7 merupakan bagian terpenting dari sejarah kelahiran Islam dan bagaimana kedudukan perempuan Arab pada masa itu. Biasa kita sebut dengan Islam masa klasik. Sejarah perempuan Arab pada masa itu sangatlah kelam seperti terdiskriminasinya kaum wanita, penuh penderitaan, tekanan sosial, tidak adanya pendidikan serta rendahnya martabat perempuan di kehidupan bermasyarakat. Bahkan setiap anak perempuan yang lahir dianggap merugikan keluarga dan pembawa sial. Kedudukan perempuan pada masa itu begitu rendah dan tidak adanya kesetaraan antara laki-laki dan perempuan, dimana perempuan sama sekali tidak bisa mengutarakan pendapatnya, ruang lingkupnya pun hanya sebatas di ranah domestik saja. Islam yang dikenal dengan agama yang ‘Rahmatan lil ‘alamin’ kemudian hadir di masa jahiliyah kala itu untuk menaikkan derajat perempuan menjadi sosok yang harus dihormati. Hubungan antar manusia yang sesuai dalam pandangan Alquran dan hadits sangat sesuai karena menganut nilai-nilai kemanusiaan yang seharusnya, termasuk mengembalikan derajat perempuan ke tempat yang mulia. Perempuan mendapat ruang baru untuk mengenyam pendidikan, hak berpendapat, bekerja di publik, mendapatkan hak waris, bahkan bisa menjadi pemimpin di sebuah komunitas masyarakat. Artikel ini bertujuan mengeksplorasi nilai-nilai Islam tentang kedudukan perempuan. Penulis berkesimpulan bahwa nilai-nilai Islam yang muncul pada masa klasik pada dasarnya merupakan solusi yang muncul terhadap permasalahan perempuan pada tatanan kehidupan bermasyarakat.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Madinatul Iman

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.