Talak Berulang Dalam Keadaan Bercanda dan Marah (Studi Kasus)
Keywords:
Talak, bercanda, marah, masyarakat BatubassiAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hukum talak berulang dalam keadaan bercanda dan marah, serta praktik dan tinjauan hukum Islam terhadap talak tersebut di masyarakat Batubassi RT 02, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif melalui pendekatan lapangan (field research), dengan teknik pengumpulan data berupa observasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa talak yang diucapkan, baik dalam keadaan bercanda maupun marah, dinyatakan sah secara hukum Islam. Faktor utama yang menyebabkan terjadinya talak adalah permasalahan kecil, sedangkan alasan pasangan tetap mempertahankan pernikahan adalah demi masa depan anak, keluarga, dan rasa cinta. Berdasarkan analisis, talak tidak boleh dijadikan bahan bercanda atau permainan karena melibatkan konsekuensi hukum yang serius dalam syariat Islam.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Madinatul Iman

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.