Implementasi Prinsip-Prinsip Pajak Dalam Ekonomi Syariah: Perspektif Perbandingan Era Klasik Dan Modern

Authors

  • Nasikin STIS Hidayatullah Balikpapan

Keywords:

Pajak, Ekonomi Syariah, Klasik-Modern

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi prinsip-prinsip pajak dalam ekonomi syariah dengan pendekatan perbandingan antara era klasik dan modern melalui studi pustaka. Prinsip-prinsip dasar ekonomi syariah seperti keadilan, keabadian, dan transparansi menjadi dasar utama dalam menilai kebijakan pajak yang diterapkan. Analisis dilakukan dengan mengkaji literatur dan dokumen keislaman dari kedua era untuk memahami perubahan, tantangan, serta kesesuaian implementasi prinsip-prinsip tersebut dalam konteks kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat perbedaan konteks zaman, prinsip keadilan dan transparansi tetap menjadi fondasi utama dalam penerapan pajak sesuai syariat. Perbedaan dalam metode dan kebijakan pajak menunjukkan adaptasi terhadap dinamika ekonomi dan sosial yang berkembang dari era klasik ke modern. Temuan ini diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif mengenai evolusi prinsip-prinsip pajak dalam ekonomi syariah dan menjadi referensi untuk pengembangan kebijakan pajak yang lebih adil dan berkelanjutan di masa depan.

Downloads

Published

04-12-2024

How to Cite

Nasikin. (2024). Implementasi Prinsip-Prinsip Pajak Dalam Ekonomi Syariah: Perspektif Perbandingan Era Klasik Dan Modern. Madinatul Iman, 3(2), 44–54. Retrieved from https://madinatul-iman.com/index.php/jurnal/article/view/43
Bootstrap demo